Hukum Gossen Atas Faris (Renungan Kelahiran Anak Kedua)

Inspirasi Islami Perempuan, Keluarga dan Anak

Minggu, 18 Agustus 2013

Hukum Gossen Atas Faris (Renungan Kelahiran Anak Kedua)

Hukum Gossen Atas Faris
 Gossen's First Law
(The Law of Diminishing Marginal Utility): marginalutilities are diminishing across the ranges relevant todecision-making.

Jika jumlah suatu barang yangdikonsumsi dalam jangka waktu tertentu terus ditambah, maka kepuasan total yang diperoleh juga bertambah. Akan tetapi, kepuasan marginal akan semakin berkurang. Bahkan bila konsumsi terus dilakukan, pada akhirnya tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan kepuasan total menjadi berkurang.

###

Sebagian orang menganggap kelahiran anak kedua, ketiga, keempat dst, apalagi dengan kelahiran anak tersebut berjenis kelamin sama dengan sebelumnya, akan menimbulkan kepuasan yang menurun atau berkurang pada orang tuanya. Hal ini sejalan dengan pemikiran Gossen (ekonom dari Jerman) yang dikenal dengan Hukum Gossen I.

Hal diatas memang pernah terpikirdi benakku atas kelahiran anak keduaku, Faris. Apalagi banyak peristiwa yangkonon menguatkan hal itu. Diantaranya :

Faris lahir hanya ditunggui suamiku saja. Berbeda dengan kakaknya. Waktu kakaknya lahir,  keluarga dalam keadaan “full team”. Orang tua & mertuaku ada, ditambah saudara yang lain. Waktu Faris Lahir, papa dan mama ke luar kota. Ada urusan keluarga di bekasi. Dari sana, papa melanjutkan ke Palembang dan mama mengunjungi adikku di Jakarta. Sebelumnya mereka sudah memastikan, apakah ada tanda-tanda aku akan melahirkan, namun waktu mereka akan pergi belum ada tanda-tandanya.

Persiapan kelahirannya pun biasa-biasa saja. Tidak serepot persiapan kelahiran kakak. Bahkan papaku yang biasa cerewet dengan segala pantangan dan anjuran makanan ibu hamil, seperti lupa mempersiapkan ritual cekok kelapa muda juga makanan-makanan khusus ibu hamil, yang biasa dia lakukan sejak kehamilan tujuh bulan.

Tidak itu saja, kehamilan Faris baru diperiksa dokter umur 4 bulan kurang, tidak seperti kakaknya yang baru telat haid 3 hari, sudah ke dokter. Aku dan suamiku memang berkendala secara teknis, ada saja halangan untuk periksa ke dokter waktu itu.

Bila dikaitkan dengan hukum Gossen I, kelahiran anak pertama dianggap memberi rasa kepuasan yang sangat besar. Sehingga bisa dinilai sebesar 100 util (util = satuan kepuasan). Padakelahiran anak kedua, apalagi dengan jenis kelamin yang sama, dianggap rasa kepuasan berkurang, karena sebelumnya sudah memiliki anak apalagi dengan jenis kelamin yang sama. Maka rasa kepuasannya hanya dinilai 70 util.

Dengan demikian kegunaan total yang diperoleh dalam kepemilikan anak secara totala dalah 170 util. Namun kegunaan marginal yang merupakan peningkatan kepuasan seseorang karena tambahan anak menurun 30 util (Dari 100util di anak pertama ke 70 util anak kedua). Artinya anak kedua tidak sememuaskan anak pertama. Dan seringkali penghargaan terhadap anak dikorelasikan dengan kegunaan marginal ini.

###

Namun apa yang kurasakan ternyata tidak sejalan dengan Hukum Gossen I.
Meski Faris anak kedua bahkan berjenis kelamin sama dengan kakaknya, tidak kurang rasa puas, syukur dan ketakjuban kami atas faris. Kalaulah harus dibuat angka Kegunaan marginal antara anak ke-1 dan ke-2, saya berani jamin nilainya sama : 100 util

Ia titipan Allah, yang dengannya kami merasa sangat kecil sebagai makhluk. Kami tetap Takjub dengan kemahakuasaanNya membenamkan makhluk kecil tersebut hidup di rahim yang bersarang miom disana, hingga ia harus berbagi ruang. Takjub dengan sistem pertahanan berlapis di dalam sistem reproduksi untuk menangkal virus Rubella yang menyerangku di usia kehamilan 5 bulan. Serta takjub oleh kesatuan sistem pertahanan reproduksi & pernafasannya ketika aku menderita asma di usia kehamilan 6 bulan. Setakjub dengan proses kehamilan serta perjuangan persalinan kakaknya dulu.

Pasca kelahirannya, kakek & neneknya hampir tiap hari berkunjung ke rumahku untuk sekedar menggendong, menciumi & bercanda dengannya. Selalu terungkap rasa sesal tak bisa menunggui kelahiran anak keduaku. Tapi hal itu bukanlah kesengajaan, ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal. Lagipula waktu kepergian mereka memang belum ada tanda-tanda melahirkan.

Aku pun belajar banyak lagi tentang kesehatan bayi & pendidikan anak. Apa-apa yang dirasa kurang diketahui pada kelahiran anak pertama ditambal pada kelahiran anak kedua. Apa yang terjadi di awal kehamilan tentang keterlambatan periksa ke dokter bukanlah pengabaian. Hal itu dilakukan karena kami sudah punya pengalaman. Hingga tahu apa yang harus dilakukan di awal kehamilan tanpa ke dokter. Begitu juga dengan persiapan yang biasa-biasa saja. Semua itu tidak lain karena kami merasa sudah lebih terampil mempersiapkan segala sesuatunya, hingga lebih mudah melakukannya tanpa tenaga ekstra.

Dari sana, kesimpulan saya adalah Hukum Gossen tidak sejalan dengan kelahiran anak. Mereka para penghias mata yang karenanyalah dunia kan lebih baik. Insya Allah.

Maka saya tidak habis pikir, kalau ada orang tua yang pilih kasih.

###

penulis: Ekha Subara